JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia adalah negara yang kaya atas energi panas bumi (geotermal). Bahkan, 40 persen atau sekitar 27.000 MW potensi geotermal dunia konon katanya berada di negeri khatulistiwa ini. Namun sayang, potensi yang dimiliki Indonesia tersebut belum dapat dimaksimalkan secara baik. Pasalnya, pengembangan geotermal di Indonesia saat ini masih kalah jauh jika dibandingkan dengan Filipina yang saat ini menjadi negara terbesar kedua dalam hal produksi produksi geotermal setelah Amerika Serikat.
Investment Officer Infrastructure East Asia and Pasific Department International Finance Corporation (IFC) Jack Sidik menilai, ada tiga faktor yang membuat pengembangan geotermal di Indonesia menjadi terhambat, yaitu data resources mengenai geotermal yang masih kurang, sehingga membuat para investor kurang tertarik untuk menanamkan modalnya dalam pengembangan geotermal di Indonesia. Faktor kedua adalah proses tender dari pemerintah terhadap perusahaan pengembang geotermal yang dinilai masih kurang baik, dan faktor yang ketiga adalah tidak adanya standar baku dalam perjanjian penjualan dan investasi geotermal yang membuat ketidakpastian terhadap para investor.
“Sekarang developer mana yang mau investasi tanpa ada kepastian PPA (power purchase agreement) akan ditandatangani,” katanya dalam sebuah acara diskusi dengan para wartawan di kantor IFC di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (29/7).
Menurutnya, pengembangan geotermal sebagai energi pembangkit tenaga listrik menggantikan energi fosil di Indonesia sangatlah penting. Pasalnya, dengan potensi geotermal yang dimiliki oleh Indonesia, maka potensi Indonesia untuk beralih dari energi fosil ke geotermal amatlah terbuka. “Di Indonesia resources-nya banyak sekali tapi datanya terbatas dan biaya untuk (pengembangan geotermal) itu juga sangat terbatas sekali. Pengembangan geotermal itu memang mahal, tapi jangan dilihat untuk sekarang, tapi 20 tahun ke depan karena, ia (geotermal) tidak seperti minyak yang akan naik terus harganya,” ujarnya.
Meski demikian, Sidik mengingatkan agar Pemerintah Indonesia betul-betul teliti dalam memilih perusahaan pengembang untuk proyek geotermal, karena reputasi dan jejak rekam dari perusahaan pengembang merupakan salah satu hal yang sangat penting. “Jadi reputasi dan track record dari siapa yang mengerjakan proyek itu sangat penting sekali,” katanya.
Saat ini pengembangan geotermal sebagai pembangkit listrik di Indonesia baru mencapai sekitar 807 MW, yang terdiri dari Darajat 145 MW, Dieng 60 MW, Kamojang 140 MW, Gunung Salak 330 MW, Sibayak 20 MW, Lahendong 20 MW, dan Wayang Windhu 110 MW. Padahal, potensi geotermal di Indonesia adalah sebesar 27.000 MW atau sekitar 40 persen dari cadangan geotermal dunia.
